Wajibkah memilih pemimpin yang buruk di antara yang terburuk, dengan alasan: ahwan as-syarrayn, atau akhaffu ad-dhararayn?
Jawab:
Untuk menjawab pertanyaan ini, ada dua hal yang harus didudukkan: (1) soal memilih dan mengangkat pemimpin itu sendiri; (2) memilih dan mengangkat pemimpin yang buruk di antara yang terburuk.
Dalam konteks yang pertama, ada beberapa hal yang harus dikemukakan. Pertama: Memilih pemimpin memang wajib, tetapi dalam urusan atau perkara yang dibenarkan oleh syariah. Ketentuan ini berlaku, jika ada sekelompok orang, minimal tiga atau lebih, masing-masing mempunyai urusan yang sama (umûr musytarakah), dan urusan mereka sama-sama dibenarkan oleh syariah.
Kesimpulan ini ditarik dari nash hadis yang menyatakan:
«إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ»
Jika ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah).
Frasa fî safar[in] (bepergian) menunjukkan, bahwa ketiga orang tersebut mempunyai urusan yang sama (umûr musytarakah), yaitu sama-sama hendak
Langganan:
Postingan (Atom)
-
-
Teks takbiran hari raya Teks takbiran hari raya Ikutan postin " Teks takbiran hari raya " nih ,,, mumpung masih anget...
-
Ditjen Pendidikan Dasar melalui surat nomor 2122/C.C3/DS/2011 tanggal 29 Juli 2011 membatasi usia syarat masuk peserta didik program Paket...
-
(Zakat Fitrah untuk Guru Ngaji dan Kyai) Tradisi di kampung biasanya zakat masyarakat sekitar diberikan kepada kyai dan guru ngaji. Baga...
-
Jalaludin Rumi, atau Maulana Jalaludin Muhammad. sangat dipengaruhi oleh Sayyid Muhaqqiq dari Termezz. Dialah yang menenggelamkan Rumi k...
-
kang-padjar.com : ponorogo Bulan ini adalah bulan rajab, dimana dibulan suci terjadi peristiwa spektakuler bagi peradaban manusia. Bahk...