Drop Down MenusCSS Drop Down MenuPure CSS Dropdown Menu
pasang iklan

Batas usia minimal peserta didik PAket B 18 tahun. Bisakah sepenuhnya di aplikasikan ?

Pkt B Jaksel Rizqy Ditjen Pendidikan Dasar melalui surat nomor 2122/C.C3/DS/2011 tanggal 29 Juli 2011 membatasi usia syarat masuk peserta didik program Paket B. Batas minimal usia yang diperbolehkan mengikuti program Paket B adalah 18 tahun. Namun demikian kenyataan di lapangan Kejar Paket B mengalami dilema jika menolak warga belajar usia wajib belajar atau usia sekolah. Hal inilah yang terjadi di Kejar Paket B SKB Jakarta Selatan, hampir semua warga belajar Paket B adalah anak usia sekolah.
Jika diamati foto di atas mungkin kita akan mengira foto tersebut suasana di dalam kelas sebuah SMP, anak-anak dalam foto nampak seperti layaknya anak-anak usia SMP dan sebagian menggunaka
n seragam sekolah. Padahal foto tersebut adalah aktivitas kegiatan belajar pada Paket B di SKB Jakarta Selatan. Pelaksanaan waktu pembelajaran pun berlangsung seperti layaknya sekolah biasa, Paket B SKB Jakarta Selatan ini masuk setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.15. Setiap hari warga belajar mengikuti enam jam pelajaran. Pengampu mata pelajaran adalah pamonng belajar SKB Jakarta Selatan.
Rizqi Rinanda, seorang warga belajar Tingkatan 4 Terampil 2 setara Kelas IX, mengikuti program Paket B karena kesulitan biaya sekolah. Rizqi pernah sekolah di sebuah SMP swasta di Jakarta, namun karena tidak mampu membayar berbagai pungutan maka orang tuanya memutuskan untuk masuk ke Paket B yang bebas dari berbagai pungutan. Disini saya merasa senang, seperti sekolah biasa namun tidak terlalu banyak pelajarannya dan tidak sampai sore pelajarannya, demikian kata Rizqi ketika ditanyakan bagaimana perasaannya mengikuti Paket B.
Pkt B Jaksel Malinda MaudyAlasan kesulitan biaya juga menjadikan Malinda Maudy masuk pada program Paket B. Beban biaya masuk atau pungutan di sekolah yang tinggi menjadikan Paket B pilihan untuk tetap bisa mendapatkan pengakuan ijazah setara SMP. Gadis berwajah imut asal Yogyakarta ini merasa senang sekolah di Paket B karena bapak ibu gurunya menyenangkan. Seperti Rizqi, Maudy begitu dipanggil, merasa senang karena seperti sekolah biasa dan mata pelajaran tidak banyak seperti di SMP.
Walaupun mata pelajaran yang diajarkan tidak sebanyak di sekolah biasa, namun tetap diberikan mata pelajaran di luar yang diujiannasionalkan seperti olahraga, agama,keterampilan, dan seni musik. Di samping itu ada kegiatan ekstra kurikuler yaitu kepramukaan, demikian ungkap Sukamto, salah seorang Pamong Belajar SKB Jakarta Selatan.
Pkt B Jaksel ORPagi itu pun (16/02/2012) Sukamto akan mengawali mata pelajaran olahraga pada Tingkatan 4 Terampil 2 setara Kelas IX. Jika kita perhatikan lagi wajah mereka memendam sepenggal harapan untuk tetap mendapatkan hak belajar tanpa dibebani biaya pendidikan. Walaupun pemerintah sudah menyatakan bahwa pendidikan dasar (SD-SMP) adalah gratis, namun masih ada biaya atau pungutan yang harus dibayar oleh mereka. Sebagian besar dari mereka adalah dari kelompok kaum miskin, dan mereka mengikuti program Paket B karena tidak ingin semakin termarjinalkan.
Akankan hak mereka untuk belajar tetap dipasung karena adanya ketentuan surat edaran Ditjen Pendidikan Dasar tentang batasan usia masuk program Paket B? Dalam waktu tidak lama lagi mereka akan mengikuti ujian nasional program paket. Jika aturan usia diberlakukan secara ketat, maka mereka akan menjadi korban aturan dan harus menunggu di usia 21 tahun untuk mengikuti ujian nasional program paket.
Wallahu 'alam segala kebaikan milik Allah,

-